fbpx

Bulan Mei Penerima PKH dan BPNT kembali cair, cekbansos.kemensos.go.id

Sobat Tani dan Para pejuang pangan sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Sosial tahun ini meluncurkan tiga program bantuan yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun khusus bulan mei ini bansos tunai (BST) sebesar Rp. 300.000 resmi dihentikan per bulan Mei 2021. Sedangkan dua bantuan lainnya yaitu PKH dan BPNT masih dilanjutkan dan akan dicairkan bulan Mei ini.

Saat ini akses untuk mengetahui penerima bantuan baik PKH maupun BPNT melalui portal Kemensos yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id/ dan masyarakat secara mandiri dapat mengecek secara langsung, apakah termasuk penerima PKH maupun BPNT ataupun keduanya.

Untuk mengakses halaman ini tidak harus penerima yang melakukan, bisa diwakilkan oleh orang lain, termasuk keluarga, teman atau kenalan yang penting mengetahui data-data yang dibutuhkan.

cekbansos.kemensos.go.id

Adapun data yang dibutuhkan untuk mengakses portal cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut :

  1. Alamat penerima sesuai KTP termasuk provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan
  2. Nama Kepala keluarga

Dengan mengakses halaman ini banyak informasi yang diperoleh diantarnya usia penerima, jenis bantuan yang diperoleh dan status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap. Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan data yang ditampilkan masih data bulan April, kemungkinan dalam beberapa hari kedepan akan diperbaharui.

Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos bulan Mei.

Berikut cara cek penerima bantuan PKH dan BPNT dari Kemensos pada Mei 2021:

Seperti sebelumnya untuk mengecek bantuan ini sebenarnya cukup mudah, bisa dilakukan di rumah ataupu dimana saja, bahkan hanya dengan menggunakan hp anda bisa mengecek status peneriam bantuan ini, syaratnya hanya memiliki koneksi internet untuk membuka website kemensos, berikut urutan cara mengecek penerima bantuan PKH dan BPNTcek bantuan bansos

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id dengan mengklik langsung link tersebut
  2. Setelah halaman terbuka masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. selanjutnya adalah memasukkan nama lengkap sesuai KTP calon penerima, biasanya yang terdaftar adalah kepala keluarga.
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di kolom yang disediakan.
  5. Terakhir, klik tombol “cari”
Baca juga :  Daftar bantuan pemerintah yang cair bulan Mei dan cara cek penerimanya

capture cekbansos kemensos go id

PKH

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH, yang Penyaluran PKH melalui HIMBARA (Himpunan Bank Negara) yang anggotanya terdiri dari  Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara. PKH sendiri disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam setahun dan dibagi menjadi empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Tujuan diluncurkannya PKH adalah keluarga miskin dapat menerima bantuan tunai dari pemerintah, untuk menghindari salah sasaran para keluarga miskin yang sudah diverifikasi dan  dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH, akan ditempeli stiker di rumah tempat tinggal penerima  yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Kriteria penerima PKH 2021

  • Kriteria komponen kesehatan
    • Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
    • Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak
  • Kriteria komponen pendidikan
    • Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat
    • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat
    • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat
    • Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Kriteria komponen kesejahteraan sosial
    • Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
    • Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Besaran Bantuan PKH

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000
Baca juga :  KUR untuk petani 50 juta tanpa agunan dengan bunga 6%/tahun

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

BPNT

BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali, untuk keluarga miskin, Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Besaran bantuan yang diberikan setiap Kepala Keluarga (KK) senilai Rp 200.000 per bulan, yang otomatis akan masuk ke akun elektronik tersebut dan dicairkan sebulan sekali dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur dan kebutuhan pokok pangan lainnya.

Originally posted 2021-09-20 03:38:28.